Sukses

Wiranto: Kampanye Boleh Tapi Tidak Pakai Hoax

Sindikat Saracen sudah merambah ke dunia politik. Mereka turut menyebar berita bohong atau hoax guna menyerang calon tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat Saracen sudah merambah ke dunia politik. Mereka turut menyebar berita bohong atau hoax guna menyerang calon tertentu.

Menko Polhukam Wiaranto mengatakan kampanye di Indonesia tentu diperbolehkan dan dijamin oleh undang-undang. Tapi kampanye harus dilakukan tanpa hoax.

"Tapi kampanye yang konstruktif, bukan kampanye yang destruktif, yang menjelekkan orang lain, kampanye yang menjatuhkan orang lain. Itu akan menyebabkan keresahan di masyarakat dan ini yang kita cegah," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu,31 Agustud 2017).

Untuk itu, Wiranto meminta polisi mendalami motif sindikat Saracen ini dalam menyebar hoax. Paling tidak membuktikan motif murni ekonomi atau sudah terkontaminasi politik.

"Sekarang kepolisian terus ya menggali, menjajaki, meneliti, bahkan melakukan penyelidikan secara seksama untuk melihat secara utuh ya, bagaimana sih konstruksi dari saracen ini ya. Apakah motif hanya mencari uang, apakah motif hobi saja, atau ada tendensi politik," imbuh Wiranto.

Pemerintah saat ini tengah berupaya membangun suasana yang kondisif dan stabil. Dengan begitu, negara bisa terus berkembang dan maju.

Tapi, kehadiran sindikat seperti Saracen ini tentu mengganggu upaya pemerintah dalam mencapai tujuan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu, Wiranto meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyidikan Polri.

"Kita tunggu ajalah bagaimana proses penyelidikan, penyidikan. Nanti kalau meningkat ke penyidikan dari kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dan ya saya kira kita tidak usah meributkan karena sudah jelas sekali faktanya, jelas sekali buktinya," kata Wiranto.

Saksikan video berikut ini:

2 dari 2 halaman

Buru Otak Saracen

Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, kehadiran sindikat Saracen sebagai ancaman yang sangat membahayakan negara. Oleh karena itu, lanjut dia, pengusutan sindikat Saracen harus dikuak apa latar belakangnya dan siapa tokohnya.

Hal ini dilakukan supaya tak ada kelompok yang mencederai perjuangan kemerdekaan bangsa.

"Proses pengusutan dari polisi, kuak latar belakangnya apa? Apa ada keterlibatan politik? Kalau ada tokohnya siapa? Kita kejar. Kita tak biarkan Indonesia yang sudah berjuang ini justru dirusak," tegas Wiranto.

Saat ini, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus Saracen, yakni Jasriadi yang berperan sebagai ketua sindikat. Kemudian MFT yang berperan sebagai koordinator media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih alias SRN yang berperan sebagai koordinator wilayah.

Kelompok Saracen diduga menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian melalui media sosial. Bahkan, sindikat ini memasang tarif bagi pemesan yang akan menyebarkan ujaran kebencian.

Polisi masih mencari tersangka lain dalam kasus ini. Polisi juga memburu pihak-pihak yang pernah memesan jasa penyebaran ujaran kebencian Saracen.