Sukses

Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Apa Reaksi Novel Baswedan?

Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan pada 13 Agustus lalu dengan pasal pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Novel Baswedan resmi dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke Polda Metro Jaya. Hal itu terungkap saat Brigjen Aris hadir dalam pansus angket KPK di Gedung DPR, Jakarta.

Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghifari mengatakan, pihaknya sudah mendengar soal pelaporan Novel atas dugaan pencemaran nama baik lewat pesan elektronik.

"Sudah. Iya, Novel sudah tahu dan sudah diinfomasikan juga ke pihak keluarga," kata Alghifari kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Dia melanjutkan, sampai sejauh ini tim Advokasi mengaku belum mengetahui atau mendapat respons dari Novel dan istri soal laporan tersebut. Yang jelas tim Advokasi pasti akan melakukan pendampingan.

"Saya tidak tahu reaksi keluarga. Tentu akan ada pendampingan hukum tapi belum spesifik apa (langkah yang akan ditempuh), " imbuh dia.

Sementara istri Novel Baswedan, Rini Emilda belum memberi jawaban soal laporan Brigjen Aris Budiman terhadap suaminya.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Gelar Perkara

Brigjen Aris melaporkan Novel Baswedan pada 13 Agustus lalu. Polisi melakukan gelar perkara pada 21 Agustus. Dan penyidik memutuskan laporan tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikirim ke pelapor, terlapor dan Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono.

Aris mengaku tersinggung dengan isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

"Pada 14 Februari 2017 ada e-mail yang menyerang secara personal tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," kata Aris di Pansus Angket KPK.