Sukses

Geledah 3 Lokasi di Tegal, Penyidik KPK Bawa 5 Koper Dokumen

Selama penggeledahan, belasan personel Polres Tegal Kota bersenjata lengkap terlihat menjaga ketat di luar kantor Wali Kota Tegal.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar enam jam, lima petugas KPK menggeledah tiga lokasi yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah. Lokasi pertama, ruang kerja tersangka OTT dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemkot Tegal, Siti Masitha Soeparno, yang tak lain adalah Wali Kota Tegal.

Dengan menumpang sebuah mobil minibus putih, lima petugas KPK yang mengenakan masker penutup wajah itu masuk ke dalam ruangan kerja Wali Kota Tegal mulai pukul 03.00 WIB, Kamis (31/8/2017).

Selama penggeledahan, belasan personel Kepolisian Resor Tegal Kota bersenjata lengkap terlihat menjaga ketat di luar kantor Wali Kota Tegal hingga selesainya penggeledahan pada pukul 09.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas KPK membawa puluhan berkas dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper besar.

Selain menggeledah kantor Wali Kota, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Direktur Keuangan RSUD Kardinah Tegal. Dari penggeledahan kedua di RSUD Kardinah, petugas KPK membawa satu kardus dan dua koper berisi berkas dokumen.

"Itu tadi yang dibawa hanya dokumen-dokumen dan SK . Ada juga berkas dokumen kontrak, baik proyek alat kesehatan maupun pembangunan RSUD Kardinah ini," ucap Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim.


Saksikan video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Posko Sitha-Amir

 

Ia menjelaskan, berkas dokumen proyek yang dibawa petugas KPK tidak fokus pada proyek tertentu. Namun, semua dokumen proyek yang ada juga dibawa seluruhnya.

"Kalau saya sendiri belum tahu berapa nilai proyek yang berkasnya dibawa. Semuanya dibawa petugas KPK. Karena ruang Direktur Keuangan kan disegel, jadi saya nggak tau apa saja tadi semuanya yang dibawa," kata Abdal Hakim.

Kemudian, penggeledahan ketiga bertempat di Posko Pemenangan Masitha- Amir Mirza yang juga kediamannya di perumahan elite Griya Taman Sejahtera Kota Tegal. KPK terlihat membawa beberapa dokumen penting yang ada kaitannya dengan tersangka dalam hal ini Amir Mirza dari lokasi tersebut.

Untuk diketahui, dua tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Wali Kota Tegal dan mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes Siti Masitha serta Amir Mirza yang merupakan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2018-2022.

Amir Mirza sendiri statusnya kini sudah dipecat oleh DPP Partai Nasdem dari Ketua DPD ataupun keanggotaan di partai tersebut.