Sukses

14 Rekening Sindikat Saracen Diserahkan ke PPATK

Polisi terus mengusut sindikat Saracen. Transaksi bisnis mereka kini tengah ditelusuri.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen. Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.

"Saat ini sudah ada sekitar 14 rekening yang kami minta kepada PPATK, dan tentu kami ingin segera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kami mengurai," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Polisi juga telah melakukan pemblokiran transaksi terhadap 14 rekening tersebut. Data hasil analisis PPATK diharapkan keluar dalam waktu singkat agar penyidik dapat segera mendapatkan fakta-fakta hukum.

"Setelah dapatkan analisis ini dari PPATK, kami tentu akan menggali dan melakukan mendapatkan data tambahan yang harus kami ambil untuk kami bandingkan dari fakta hukum lainnya," ucap dia.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka sindikat penebar kebencian Saracen. Keempat tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faizal Tonong, dan M Abdul Harsono.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tersangka Baru

Muhammad Abdullah Harsono merupakan tersangka terbaru yang ditangkap Tim Satgas Siber Mabes Polri. Dia ternyata punya peranan penting dalam sindikat Saracen. Dia diduga sebagai pembuat akun grup Saracen dan mengubahnya setelah Jasriadi ditangkap.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu, 30 Agustus 2017 pukul 06.00 WIB. Dia langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Di sana, pria 40 tahun ini diinterogasi sampai petang hingga akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada pukul 17.30 WIB. Hasilnya, diperoleh peranan pelaku dalam sindikat Saracen yang selama ini menyebarkan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kepada petugas dia mengaku sebagai pembuat akun grup Saracen," terang mantan Kapolres Pelalawan, Riau ini, Rabu malam (30/8/2017).

Selain membuat akun grup, pelaku juga mengaku sering menyebar ujaran kebencian berbau SARA melalui media sosial. Perbuatannya ini dilakukan secara terkoordinasi di bawah koordinator Saracen, Jasriadi.

Guntur menerangkan, dengan tertangkapnya Jasriadi di Jalan Kasah Gang Salempayo, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukitraya, Harsono bertindak cepat dengan mengubah pengaturan grup dari bersifat terbuka menjadi tertutup atau private.

"Dengan perubahan ini, grup hanya bisa diakses oleh anggota akun saja," ucap Guntur.