Liputan6.com, Jakarta Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.
Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.
Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.
Liputan6.com, Jakarta Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.
Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.