Liputan6.com, Sukabumi -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 5.500 sertifikat tanah kepada masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat.
"Setahun biasanya mengeluarkan 500.000 sertifikat seluruh Indonesia. Tapi tahun ini 5 juta sertifikat mau kita keluarkan, tahun depan 7 juta sertifikat," kata Presiden dalam sambutannya saat acara penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Sukabumi di lapangan Sekolah Pembentukan Perwira, Sukabumi, Kamis (31/8/2017).
Baca Juga
Menurut Presiden, sertifikat itu berguna sebagai bukti hukum hak kepemilikan atas tanah untuk menghindari sengketa. Selain itu, masyarakat juga diminta agar memanfaatkan sertifikat sebagai jaminan pinjaman modal sesuai dengan kemampuan keuangan.
Advertisement
"Ingat, saya titip, kalau pinjam uang di bank itu dihitung, dikalkulasi, bisa nyicil tidak, bisa bayar tidak. Saya hanya titip hati-hati," ujar Jokowi, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, Jokowi di depan ribuan masyarakat yang hadir juga menitipkan agar sertifikat tanah dijaga dengan baik agar tidak rusak.
Â
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
6 Juta Tanah Bersertifikat
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan, 2.500 warga asal Kota Sukabumi dan 2.395 orang dari Kabupaten Sukabumi menghadiri penyerahan sertifikat itu.
Sofyan menyebut pemanfaatan sertifikat untuk jaminan pinjaman modal di Provinsi Jawa Barat cukup besar, dengan jumlah yang digelontorkan mencapai Rp 92,1 triliun.
Dengan sertifikat itu, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 1,1 triliun pada 2017.
"Dari sebanyak 19.852.000 bidang tanah di Jawa Barat, sebanyak 6.482.000 bidang sudah mendapatkan sertifikat," jelas Sofyan.
Advertisement