Fokus, Jakarta - Puluhan aktivis antikorupsi membawa sejumlah palmflet dan spanduk. Mereka mengecam keras kedatangan Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman Bulo, ke DPR untuk memberi keterangan kepada pansus hak angket. Sejumlah aktivis mengenakan topeng wajah Aris Budiman.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (1/9/2017), tindakan Aris dinilai telah melanggar kode etik dan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Pimpinan KPK. Karena kedatangan Aris tak mendapat izin pimpinan. Mereka meminta Pimpinan KPK bertindak tegas memecat Aris Budiman. Pimpinan KPK Agus Raharjo dan Saut Situmorang sempat menemui para demonstran.
Baca Juga
Sementara itu, Agus Raharjo mengakui Aris sudah diperiksa dewan pertimbangan pegawai atau DPP. Setelah itu Aris juga akan dipanggil pimpinan KPK. Aris diduga melanggar dua hal, yaitu kehadiran di pansus hak angket tanpa izin dan bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI. Pimpinan KPK belum memutuskan nasib Aris karena hasil pemeriksaan DPP baru akan keluar pekan depan.
Advertisement
Tanpa izin pimpinan KPK, Aris Budiman, Rabu, 10 Agustus 2017 malam datang ke pansus hak angket dan memberi sejumlah keterangan yang menyudutkan KPK. Di antaranya tentang adanya friksi di tubuh internal KPK. Aris mengaku perselisihan dimulai sejak ia ingin merekrut penyidik dari kepolisian berpangkat AKP dan Kompol, namun ditentang oleh kelompok lain yang menyebut Novel Baswedan merupakan sosok yang berpengaruh pada pengambilan kebijakan pimpinan KPK.