Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto sudah menjalani proses rekontruksi dalam kasus suap, baru-baru ini. Dia menjalani rekontruksi sebagai saksi dengan tersangka Gayus HP Tambunan.
"Rekontruksinya di Rutan Mako Brimob. Di sana ketahuan bahwa transaksi antara Pak Iwan dan Gayus terjadi di dalam rutan, bukan di luar," ujar Berlin Pandiangan, kuasa hukum Kompol Iwan Siswanto.
Berlin menambahkan, pemeriksaan Iwan sebagai tersangka sudah selesai. Dia berharap, kasus suap kliennya segera dibawa ke pengadilan agar cepat selesai. "Namun, kami siap untuk pemeriksaan tambahan," tambah Berlin.
Selain Kompol Iwan, rekontruksi juga diikuti delapan penjaga tahanan di Rutan Mako Brimob. Mereka diduga menerima suap dari Gayus sehingga terdakwa kasus mafia pajak itu bisa leluasa keluar masuk rutan.(ULF)
"Rekontruksinya di Rutan Mako Brimob. Di sana ketahuan bahwa transaksi antara Pak Iwan dan Gayus terjadi di dalam rutan, bukan di luar," ujar Berlin Pandiangan, kuasa hukum Kompol Iwan Siswanto.
Berlin menambahkan, pemeriksaan Iwan sebagai tersangka sudah selesai. Dia berharap, kasus suap kliennya segera dibawa ke pengadilan agar cepat selesai. "Namun, kami siap untuk pemeriksaan tambahan," tambah Berlin.
Selain Kompol Iwan, rekontruksi juga diikuti delapan penjaga tahanan di Rutan Mako Brimob. Mereka diduga menerima suap dari Gayus sehingga terdakwa kasus mafia pajak itu bisa leluasa keluar masuk rutan.(ULF)