Sukses

Orang Tak Dikenal Lempari Kedutaan Myanmar dengan Molotov

Kedutaan Besar Myanmar mendapat aksi teror. Kejadian berlangsung dini hari tadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/9/2017) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan, saat itu petugas sedang berpatroli di belakang Gedung Kedubes Myanmar.

"Iya benar. Kecil aja kok (apinya)," tutur Argo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Pelaku diduga berjumlah dua hingga tiga orang. Tidak ada kerugian materiel atau pun korban jiwa atas peristiwa tersebut.

"Pihak Kedutaan Besar Myanmar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng," Suyudi menandaskan.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan, api memang menyala di teras belakang gedung. Petugas yang mendekati sumber api menemukan pecahan botol bersumbu dan bergegas memadamkan api.

"Diduga pelaku menggunakan roda empat sejenis Avanza. Pada saat kejadian memberhentikan kendaraannya, kemudian setelah melempar molotov, melarikan diri ke arah Jalan Imam Bonjol," jelas Suyudi.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Isu Rohingnya

Hubungan Indonesia-Myanmar menghangat lantaran krisis kemanusiaan yang dialami suku Rohingya. Beberapa tokoh pun sudah melontarkan kritik pedas pada pemerintah Myanmar.

Yang terbaru, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai, pemerintah Indonesia harus melakukan komunikasi dengan pihak Myanmar yang ada di Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, diminta memanggil duta besar (dubes) Myanmar untuk Indonesia terkait kekerasan atas etnis Rohingya.

"Sangat bagus kalau dubes dipanggil Menlu. Menegaskan perilaku Myanmar adalah perilaku yang sangat tidak disenangi dan merugikan," kata Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, di kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang Nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

"Kalau Anda (Myanmar) tidak bisa menyelesaikan, Menlu bisa menyampaikan 'Anda tidak disenangi Indonesia dan Anda bisa meninggalkan Indonesia'. Itu bagian yang bisa disampaikan," imbuhnya.

Hidayat menilai, Myanmar seharusnya mendapat sanksi khusus dari Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Myanma bisa saja 'dibekukan' keanggotaannya dari organisasi geo-politik dan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Tenggara tersebut.