Sukses

Polisi Jaga Ketat Kedutaan Myanmar Usai Pelemparan Molotov

Teror molotov menyerang Kedutaan Myanmar Minggu dini hari. Polisi pun mengantisipasi kemungkinan serangan lain.

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Kedutaan Besar Myanmar di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal pada dini hari tadi. Pihak kepolisian lantas memperketat penjagaan di kantor berlantai dua itu.

"Yang terpenting bahwa untuk menambah kekuatan di sana, pasukan, dan kita tetap melaksanakan kegiatan intelijen di sana," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Menurut Argo, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras belakang gedung Kedutaan Myanmar yang menjadi lokasi pelemparan. Polisi juga menelusuri keberadaan bukti lain di lapangan.

"Tentunya kita mencari dengan metode induktif di situ ya. Jadi kita mencari saksi sudah ada enam orang yang sedang kami mintai keterangan. Sampai saat ini kita masih dalam penyelidikan," jelas dia.

Untuk sementara, tidak ada kerusakan materiel dan korban jiwa dari peristiwa itu. Polisi juga akan melakukan pengamanan dengan rentang waktu yang lebih pendek dari biasanya untuk menghindari kelengahan penjagaan.

"Secara berkala patroli ada yang di sana," Argo menandaskan.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Dilempar Orang tak Dikenal

Sebelumnya, beberapa orang tak dikenal melempar bom molotov ke keduataan Myanmar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/9/2017) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan, saat itu petugas sedang berpatroli di belakang Gedung Kedubes Myanmar.

"Iya benar. Kecil aja kok (apinya)," tutur Argo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Pelaku diduga dua hingga tiga orang. Tidak ada kerugian materiel atau pun korban jiwa atas peristiwa tersebut.

"Pihak Kedutaan Besar Myanmar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng," Suyudi menandaskan.