Sukses

Polisi Periksa CCTV Usut Pelempar Molotov ke Kedutaan Myanmar

Polisi memburu pelaku pelemparan molotov ke Kedutaan Myanmar. Berbagai informasi dikumpulkan untuk mengungkap kasus itu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah memeriksa saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pelemparan bom molotov ke gedung Kedutaan Besar Myanmar, pada Minggu dini hari. Polisi juga memeriksa CCTV sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

"Ya itu teknis dari kepolisian (periksa CCTV)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Menurut Argo, sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Setiap informasi terkait kendaraan para pelaku juga akan menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian.

"Sedang kita dalami. Kita belum tau persis apakah pelaku gunakan mobil atau tidak. Semua informasi kita terima ya. Kita kembangkan di situ," jelas dia.

Pengamanan Kedubes Myanmar juga diperketat. Personel polisi yang dikerahkan, menurut Argo, akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Polisi juga mempertimbangkan penurunan satuan Tim Gegana ke sekitar gedung berlantai dua itu.

"Semua personel kita lakukan ya kira-kira kita lakukan seperti apa," Argo menandaskan.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Kerusakan dan Korban Jiwa

Argo sebelumnya menyebutkan, tidak ada kerusakan materil dan korban jiwa akibat lemparan bom molotov di gedung Kedubes Myanmar. Polisi juga akan melakukan pengamanan dengan rentang waktu yang lebih pendek dari biasanya, untuk menghindari kelengahan penjagaan.

"Secara berkala patroli ada yang di sana," kata dia.

Yang jelas, Argo menegaskan, kepolisian akan menambah kekuatan penjagaan di Kedutaan Myanmar.

"Yang terpenting bahwa untuk menambah kekuatan di sana, pasukan, dan kita tetap melaksanakan kegiatan intelijen di sana," tutur dia.

Argo menambahkan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras belakang gedung Kedutaan Myanmar yang menjadi lokasi pelemparan. Termasuk juga menelusuri keberadaan bukti lain di lapangan.

Â