Liputan6.com, Medan - Lebih dari 2 ribu pengungsi Rohingya korban konflik kemanusiaan Myanmar di Medan, Sumatera Utara, menunggu di tengah ketidakpastian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (4/9/2017), ribuan etnis Rohingya ini yang lolos dari pembantaian, tidak serta-merta membuat para pengungsi Rohingya memperoleh hak hidup sepenuhnya.
Sebagian dari mereka bahkan telah mendiami penampungan selama tujuh tahun, terkatung-katung menunggu diterima menjadi warga oleh negara ketiga.
Advertisement
Hidup tanpa status kewarganegaraan jadi penghalang menjalani hidup normal. Selain itu, tak dapat hak bekerja, larangan menikah dengan warga lokal, serta kehilangan kesempatan mengecap pendidikan bagi anak-anak.
Selama di penampungan, warga Rohingya hanya mengandalkan bantuan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), melalui donasi negara pendonor.