Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman kepada Novel Baswedan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah penyidik KPK.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sejauh ini polisi baru memeriksa tiga saksi. Selain Aris sebagai saksi pelapor, polisi juga telah meminta keterangan dari dua mantan penyidik KPK.