Patroli Indosiar, Sleman - Dua anggota polisi yang sedang berpatroli dianiaya menggunakan pedang dan clurit di Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah. Korban mengalami luka di bagian punggung dan pelipis, sedangkan pelaku nekat menganiaya polisi karena mabuk usai dari tempat hiburan.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (5/9/2017), Yusqi dan Ramis, kedua pemuda asal Sumenep, Madura ini digelandang petugas di Mapolres Sleman, Yogyakarta. Mereka ditangkap karena nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua anggota polisi yang sedang bertugas patroli.
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dan pelipis.
Advertisement
Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy menjelaskan kejadian berawal ketika polisi yang sedang berpatroli mendapati mobil yang berjalan zigzag dan menerobos lalu lintas sebanyak dua kali. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberi peringatan, namun kendaraan tetap melaju hingga sampai rumah kost.
Sesampainya di lokasi, pelaku diketahui sudah membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya dua anggota polisi menggunakan sajam, karena sedang dalam kondisi mabuk minuman keras dan lepas kendali. Pelaku diketahui usai pulang dari salah-satu tempat hiburan.
Kejadian tersebut dinilai tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme. Dari tangan tersangka, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang sepanjang 60 cm, clurit sepanjang 50 cm dan mobil milik pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.