Patroli Indosiar, Purworejo - Calon pengantin wanita di Purworejo, Jawa Tengah, gagal menikah lantaran calon pengantin pria yang sudah dipacarinya selama tujuh tahun ternyata seorang perempuan. Polisi pun menangkap perempuan yang berpenampilan pria itu karena telah memalsukan dokumen sebagai syarat menikah.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (6/9/2017), pasangan ini telah tinggal bersama di satu tempat kos dekat tempat mereka bekerja. Penyamaran perempuan berinisial NA itu menjadi seorang laki-laki terbongkar saat dirinya akan menikah dengan kekasihnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gebang, Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga
Pelaku mengaku pertama kali bertemu dengan calon istrinya saat keduanya bekerja di sebuah pabrik tekstil di Tangerang sejak 7 tahun lalu. Menurutnya, calon mempelai wanita tidak mengetahui jika dirinya juga berjenis kelamin perempuan yang menyamar sebagai laki-laki.
Advertisement
Ditangkapnya perempuan yang menyamar sebagai laki-laki tersebut lantaran ia telah memalsukan dokumen yang tidak sesuai dengan data KTP yang dimilikinya. Polisi menyita beberapa berkas palsu milik tersangka yang akan digunakan untuk persyaratan menikah.
Sebelumnya KUA Purworejo, Jawa Tengah, menggagalkan rencana pernikahan sesama jenis saat keduanya akan menikah pada Senin, 4 September 2017 sore. Peristiwa yang sempat menggemparkan masyarakat itu berawal dari informasi warga yang mengetahui keduanya berjenis kelamin perempuan.
Berbekal hasil pemeriksaan dari Puskesmas, akhirnya pihak KUA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisan Purworejo. Usai dilaporkan pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Purworejo bersama pasangannya untuk dimintai keterangan.