Liputan6.com, Jakarta - Pelapor pemilik akun media sosial Jonru Ginting, Muanas Alaidid, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kali ini dia datang untuk mendampingi dua orang saksi, yakni Guntur Romli dan Slamet Abidin.
Keduanya bakal diperiksa terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Jonru melalui akun media sosialnya.
Baca Juga
"Kebetulan dua saksi yang kita ajukan ini adalah saksi-saksi yang tahu persis akun Jonru Ginting," ujar Muanas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Advertisement
Muanas menuturkan, dua saksi yang ia bawa akan memberikan fakta-fakta mengenai unggahan yang ada di akun Jonru. Kedua saksi juga akan membeberkan unggahan Jonru yang dianggap provokatif dan bernuansa SARA.
Di lokasi yang sama, Guntur Romli menyatakan, akan menceritakan apa yang ia tahu tentang akun Jonru kepada penyidik. "Intinya bahwa posting-an-posting-an Jonru itu sangat tendensius dan membahayakan kerukunan umat beragama," ucap Guntur.
Guntur menceritakan soal unggahan berbau fitnah Jonru yang menuding PBNU menerima aliran dana Rp 1,5 triliun, untuk mendukung penetapan Perppu Ormas. Padahal, dana tersebut untuk kredit usaha mikro.
"Uang Rp 1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah kader NU. Nah, NU kan salah satu pihak yang digandeng oleh pemerintah selain beberapa ormas lainnya," kata Guntur.
"Jonru menganggapnya NU menerima bantuan, bukan uang kredit. Kemarin saya bertemu Said Aqil Siradj dan beliau sangat tidak menerima tuduhan itu," jelas Guntur.
Kata Jonru
Jonru Ginting dilaporkan Muanas Alaidid dan M Zakir Rasyidin ke Mapolda Metro Jaya. Dia dilaporkan terkait sejumlah unggahannya di beberapa media sosial yang dianggap memiliki konten bernuansa kebencian dan SARA.
Menanggapi hal itu, Jonru melalui akun fanspage Facebook resminya menyatakan belum mendapatkan kabar resmi dari pihak kepolisian. Justru dia mengetahui pelaporan itu dari media sosial.
"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru Ginting di akun Facebooknya, yang dikutip Liputan6.com, Jumat, 1 September 2017.
Jonru menegaskan, dia tidak akan berkomentar terkait pelaporan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.
Saksikan video menarik di bawah ini: