Sukses

Respons Dandhy Dwi Laksono atas Laporan Repdem Jatim

Dandhy Dwi Laksono dan rekan-rekannya tengah mengumpulkan informasi terkait pelaporan penebaran kebencian atas dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke polisi atas dugaan menebar kebencian. Pelapornya adalah DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur.

Mereka melaporkan Dandhy karena opininya di Facebook yang dianggap menyamakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo dengan Aung San Suu Kyi. Repdem sendiri merupakan organisasi sayap PDIP.

Menanggapi laporan tersebut, Dandhy menilai banyak persoalan lain yang menuntut perhatian publik lebih besar. Dia mencontohkan kriminalisasi petani Kendeng, peringatan 13 tahun pembunuhan Munir, dan krisis kemanusiaan Rohingya.

Namun, dia tidak bisa menutupi keterkejutannya. Dandhy tidak menyangka pendapatnya ditanggapi di ranah hukum.

"Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, yang datang justru kabar pemolisian," imbuhnya.

Dia mengaku akan menanggapi pelaporan itu dengan terukur. Dandhy dan rekan-rekannya tengah mengumpulkan informasi terkait pelaporan atas dirinya.

"Yang sedang kami lakukan adalah mengumpulkan informasi apakah ini semata sikap reaksioner sekelompok partisan politik yang memanfaatkan 'pasal-pasal karet' dalam UU ITE dan KUHP, atau sebuah varian represi baru bagi kebebasan berpendapat tanpa mengotori tangan dan citra kekuasaan," tulis Dandhy.

Dandhy menambahkan, ia mafhum pelaporan ini telah memicu keresahan umum yang daftar korbannya telah dan bisa lebih panjang. Karena itu, baginya, ini harus disikapi melampaui kasus individu yang butuh mediasi atau perdamaian. Sebab, menurut dia, memang tak ada yang perlu dimediasi atau didamaikan dari tulisan itu.

"Secara pribadi, saya tidak pernah punya masalah dengan kelompok partisan itu atau pihak yang mungkin menggerakkannya. Karena itu, sekali lagi, respons dan pernyataan yang lebih terukur sedang disusun oleh kawan-kawan yang mendampingi kasus ini, " tulis Dandhy di akun Facebook-nya.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

Alasan Pelaporan

Ketua DPD Repdem Jatim, Abraham Edison, mengungkapkan alasan pelaporan Dandhy. Ia menilai Dandhy menyudutkan Ketum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi dalam opininya di Facebook.

"Ini jelas menghina dan memfitnah. Kami sebagai organisasi sayap partai tidak bisa menerima," tutur Abraham Edison, Ketua DPD Repdem Jatim, pada Rabu, 6 September 2017.

Megawati, kata dia, seolah disamakan dengan Pemimpin de facto Myanmar Aun San Suu Kyi, yang sedang dicecar dunia lantaran krisis kemanusiaan Rohingya.

Apalagi dalam alur tulisan, kata Abraham, Dandhy memulai paragrafnya dengan menyandingkan kedua tokoh perempuan itu.

"Pada paragraf berikutnya, Dandhy menuliskan kegeraman atas peristiwa pembantaian terhadap etnis Rohingya. Lalu mencari persamaan dengan gaya kepemimpinan Megawati," ungkap Abraham.