Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Achmad Djuned akan segera memasuki masa pensiunnya pafa Oktober 2017 mendatang. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto meminta agar dilakukan lelang terbuka untuk mencari pengganti sekjen.
"Karena itu memang ASN (Aparatur Sipil Negara), maka sebaiknya memang lelang terbuka biar nanti DPR dilihat masyarakat terbuka juga untuk yang lain, untuk menduduki posisi yang sangat penting," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Ia pun meminta kepada pihak-pihak terkait untuk fokus dengan masalah pencarian Sekjen DPR ini.
Advertisement
"Nah maka sebaiknya pimpinan atau pihak yang ditunjuk untuk concern melakukan hal-hal yang diatur Undang-undang (UU) ASN," kata dia.
Sebelumnya, pemilihan Achmad Djuned menjadi Sekjen DPR ditunjuk atau rotasi oleh Ketua DPR dan bukan melalui proses yang diatur oleh UU. Oleh karenanya, Yandri meminta kejadian seperti ini tidak berulang.
"Sebaiknya enggak diulang lagi (pemilihan Sekjen ditunjuk). Kasihan juga yang ditunjuk, tentu juga publik merasa tidak diikutsertakan, itu juga tidak boleh," kata dia.
Yandri lantas meminta agar pemilihan Sekjen DPR dilakukan secara terbuka melalui proses dalam UU ASN, yaitu lelang. Tak hanya itu, lanjutnya, tujuannya juga agar mencari bibit bangsa yang mampu menduduki jabatan Sekjen DPR.
Â
Â
Sekjen DPR Plt
Â
"Dibuka saja, siapa tahu ada anak bangsa yang betul-betul bagus, punya waktu, bisa memperbaiki kinerja PNS dan birokrasi di DPR, kan itu juga bisa bantu kinerja DPR," tuturnya.
Mengingat waktu yang tinggal sedikit lagi, Yandri mengaku tak masalah jika nantinya posisi Sekjen DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt). Yang jelas pemilihan posisi tersebut dilakukan sesuai dengan UU ASN.
"Enggak apa-apa Plt dulu, terus (pemilihan) terbuka. Kalau kita ikut enggak apa-apa, Plt biasa juga," imbuh dia.
Yandri menegaskan, jika dalam waktu dekat ada rapat Badan Musyawarah, maka ia akan mengusulkan agar segera dilakukan lelang terbuka pemilihan Sekjen DPR.
"Akan saya sampaikan di rapat Bamus supaya itu kita mengikuti mekanisme yang sudah baku yang diperintahkan UU ASN," tandas Yandri.