Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan, perkuliahan kelas kerja sama (perguruan tinggi mitra) Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tidak memenuhi standar pendidikan tinggi.
"Tim evaluasi kinerja akademik (EKA) Kemenristekdikti menemukan proses belajar Pascasarjana UNJ kelas kerja sama melanggar Permendikti Nomor 100 Tahun 2016," tulis Kemenristekdikti dalam pesan tertulis, Jumat (8/9/2017).
Pelanggaran tersebut di antaranya adanya pemadatan waktu kuliah yang harusnya 16 minggu dalam satu semester, jadi hanya beberapa hari. Beberapa mata kuliah hanya dilakukan dalan waktu dua kali pertemuan dengan jam yang irasional.
Advertisement
Selain itu, tim evaluasi juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, yaitu satu SKS yang seharusnya dilaksanakan dalam waktu 170 menit dan satu tatap muka 50 menit, tapi rata-rata kuliah dilaksanakan hanya sampai 40 menit.
"Ditemukan juga paraf kehadiran palsu yang dibuat hanya dalam satu kali penulisan untuk memenuhi 16 kali pertemuan perkuliahan," tulis Kemenristekdikti.
Minta Ditutup
Atas temuan tersebut, Kemenristekdikti meminta UNJ menutup perkuliahan kerja sama tersebut. Kemenristekdikti juga melarang UNJ melarang perkuliahan kerja sama dengan perguruan tinggi maupun pemda mana pun, kecuali bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
"UNJ juga harus rasionalisasi jumlah mahasiswa bimbingan dan menyebarkan bimbingan mahasiswa ke promotor lain," tulis Kemenristekdikti.
Selain itu, UNJ juga harus menarik dan membatalkan semua ijazah serta mencabut gelar akademik alumni perkuliahan ini.
Dikonfirmasi mengenai hasil temuan Kemenristekdikti itu, pihak Rektorat UNJ enggan memberi keterangan lebih lanjut.
Liputan6.com telah berupaya menghubungi Rektor UNJ Prof Djaali selama beberapa kali, tapi Djaali enggan menjawabnya.
"Bapak sedang rapat," ucap seorang pria yang mengaku sebagai staf Rektorat saat dihubungi Liputan6.com. Â
Saat dihubungi kembali, nada telepon Prof Djaali menolak sambungan pembicaraan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement