Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mereka diperiksa terkait dugaan suap pengamanan perkara perdata yang melibatkan PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) dan Eastern Jason Fabrication Services (EJFS).