Sukses

Komisi IX: Bentuk Deputi Penindakan, BPOM Bisa Cepat Bergerak

Dia menilai, Kementerian Keuangan dan Bapenas diharapkan memberikan perhatian khusus kepada BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IX DPR mendesak pemerintah agar menambah alokasi anggaran bagi BPOM. Pasalnya, presiden Jokowi tanggal 9 Agustus yang lalu baru saja menandatangani perpres 80/2017 tentang BPOM. Salah satu amanat perpres tersebut adalah penambahan satuan organisasi tata kerja (SOTK) baru dan juga pembentukan kantor-kantor baru BPOM di tingkat kabupaten/kota di daerah.

"Saya kira, SOTK baru itu sangat penting. SOTK itu adalah deputi bidang penindakan. Selama ini, BPOM lambat bertindak karena harus berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan adanya deputi bidang penindakan ini, diharapkan BPOM lebih cepat dalam menangani persoalan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia," Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ia juga menilai bahwa pembentukan kantor BPOM di kabupaten/kota di daerah sangat penting. Sebab, balai-balai POM yang hanya ada di ibukota provinsi dinilai tidak cukup efektif untuk mengawasi seluruh kabupaten/kota yang ada. Ini sangat dirasakan terutama di provinsi yang jumlah penduduknya banyak dan wilayahnya sangat luas.

"Ketika pembahasan anggaran dengan BPOM kemarin, kepala BPOM menjelaskan bahwa belum ada anggarannya. Jika itu betul, pembentukan SOTK dan kantor baru itu diperkirakan tidak bisa berjalan maksimal," kata Saleh Daulay dalam keterangan tertulis.

Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Keuangan dan Bapenas diharapkan memberikan perhatian khusus kepada BPOM. Komisi IX menilai bahwa penguatan peran BPOM ini bisa dijadikan prioritas pemerintah. Perlindungan warga negara dalam mengonsumsi obat dan makanan harus benar-benar diutamakan.

"Dalam rapat kemarin, kami merekomendasikan agar BPOM segera membicarakan persoalan ini dengan Kemenkeu dan Bapenas. Mudah-mudahan ada hasilnya. Masih ada waktu sebelum APBN 2018 ditetapkan," ujar dia.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Setuju Struktur Baru

Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso menyetujui usulan dari Kepala BPOM Penny K. Lukito yang ingin membentuk struktural organisasi baru demi memperkuat BPOM dalam memberi efek jera kepada para pelaku yang mengedarkan makanan, obat dan vaksin palsu namun dengan catatan.

“Saya setuju atas ide Kepala BPOM, tujuannya pun baik agar BPOM semakin kuat, namun saya ingin memberi catatan agar dalam pembentukan struktural baru tersebut jangan menggunakan anggaran untuk program yang sudah dirancang lama,” kata Imam kepada Parlementaria usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Lebih lanjut, Politisi F-PDI Perjuangan ini berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembanganan Nasional (Bappenas) bisa menambahkan anggaran untuk rencana tersebut.

“Saya berharap pemerintah berikan anggaran tambahan kepada BPOM. Ini agar tidak merusak program yang lainnya. Atau di pending saja untuk tahun 2018 atau menunggu APBN-P. Karena kalau mengambil yang sudah ada saya khawatir programnya nanti jadi berantakan,” tuturnya.

“Kita minta Kemenkeu dan Bappenas bisa menambahkan anggaran untuk membuat struktural baru yang memang bagus. Kami akan bantu lobi, agar BPOM bagus dan semakin kuat. Saya yakin kalau ini dijalankan, masalah vaksin palsu, obat palsu tidak ditemukan lagi,” lanjutnya.