Sukses

Sebut Dukung Pembekuan KPK, Ini Penjelasan Henry Yosodiningrat

Henry membantah tudingan pro terhadap koruptor. Dia mengaku hanya menginginkan KPK sejalan dengan semangat reformasi

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya itu dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.

Pernyataan Henry ini menimbulkan banyak reaksi, termasuk dari partainya PDI perjuangan. PDIP membantah apa yang disampaikan Henry merupakan sikap partai. Sementara itu, Henry menyampaikan permintaan agar KPK dibekukan merupakan pandangannya pribadi. 

Henry membantah tudingan pro terhadap koruptor. Dia mengaku hanya menginginkan KPK sejalan dengan semangat reformasi.

"Itu pandangan saya pribadi. sebagai aktivis yang ikut  mendorong lahirnya KPK dan UU Tipikor, maka saya menginginkan KPK yang bersih KPK yang berwibawa bukan KPK yang kotor dengan Pemerasan, penindasan dan sewenang-wenang," kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (10/9/2017). 

Henry menginginkan upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia mengaku, sebagai praktisi hukum dirinya pro terhadap pemberantasan korupsi. Itu dibuktikan dengan tidak pernahnya dia membela para tersangka kasus korupsi yang berurusan dengan KPK.

"Sebagai advokat saya tidak pernah datang ke KPK mendampingi tersangka perkara Korupsi, dan tidak pernah mendampingi terdakwa di Pengadilan Tipikor. Meski banyak tersangka yang minta saya jadi Advokat mereka dengan kesanggupan memberi honor yang besar," kata Henry. 

Terkait tudingan anti-KPK yang dialamatkan kepadanya, Henry mengaku dirinya cukup sedih mendapat tuduhan seperti itu.

"Saya sedih dengan berbagai tudingan terhadap saya terkait pernyataan saya untuk bekukan KPK sementara waktu terlebih tudingan bahwa saya membela koruptor dan melemahkan KPK," ucap dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Klarifikasi KPK

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, sejak awal Pansus Angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR, bukan untuk membubarkan atau membekukan lembaga antirasuah tersebut.

"Pansus Angket KPK sebagai bagian dari pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antarlembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuan sementara KPK, di Jakarta, Sabtu 9 September 2017.

Hasto menegaskan, partai politik tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan KPK. "Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," jelas Hasto seperti dilansir dari Antara.

Namun dengan kewenangan yang sangat besar, dan pengalaman di masa sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya.

"Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada," tambah Hasto.

Â