Sukses

Komisi III Undang Pimpinan KPK Hari Ini

DPR akan meminta penjelasan Ketua KPK terkait pernyataannya yang akan menjerat anggota Pansus Hak Angket KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR berencana mengundang seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin 11 September 2017.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, dalam RDP tersebut, pihaknya akan menanyakan sejumlah hal kepada pimpinan KPK. Di antaranya soal penyerapaan anggaran dan evaluasi kinerja KPK.

"Itu yang harus kami dengarkan dari mereka," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya 'Ngeri-Ngeri Sedap' di Jakarta Selatan, Minggu 10 September 2017.

Tak hanya itu, Bambang menambahkan pihaknya juga akan mencecar Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pernyataannya yang akan menjerat anggota Pansus Hak Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan. 

"Termasuk juga statement Pak Agus Rahardjo sebagai ketua KPK yang akan mengenakan pasal obstuction of justice kepada Pansus Hak Angket KPK," ucap Bambang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Terkait Dirdik KPK

Kemudian, sambung pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan kepada KPK ihwal keterangan yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman beberapa waktu lalu di Pansus Hak Angket.

"Ini penting sebagai bahan pengawasan dan evaluasi sebagai mitra kami Komisi III yakin kondisi internal yang dihadapi KPK.

Bambang berharap, dalam forum itu KPK dapat menjelaskan permasalahan yang terjadi dan bagaimana mengatasi segala persoalan internal yang membelit KPK.

"Kami berharap KPK bisa segera mengatasai kesulitan internalnya dan kami juga meminta mereka memaparkan apa langkah ke depan yang akan dilakukan untuk mengatasi konflik internal," terang Bamsoet.