Sukses

PPP Tolak Wacana Pembekuan KPK

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat, mengusulkan agar KPK dibekukan sementara.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi PPP Arsul Sani menolak wacana pembekuan lembaga antirasuah tersebut.

"PPP menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," ujar Arsul di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Sekjen DPP PPP ini mengingatkan para anggota Pansus Angket KPK tentang 'khittah' Pansus ini, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelolanya baik terkait SDM, anggaran, maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

"PPP setuju bergabung kedalam pansus karena kesepakatan awal bahwa pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut," ucap dia.

Namun, jika ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan pembekuan, pembatasan umur, atau pembubaran KPK, maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus, baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya.

"Soal ini PPP tidak kompromi, karena bagi PPP persoalan KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya, tapi lebih pada persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan," jelas Arsul Sani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Usulan Henry Yosodiningrat

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat, mengusulkan agar KPK dibekukan sementara.

Wacana itu keluar menyusul temuan-temuan yang diperoleh Pansus Hak Angket KPK selama ini.

"Rekomendasi dari kita itu apa? Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu," kata Henry.

Henry membantah tudingan pro terhadap koruptor. Dia mengaku hanya menginginkan KPK sejalan dengan semangat reformasi.

"Itu pandangan saya pribadi. sebagai aktivis yang ikut  mendorong lahirnya KPK dan UU Tipikor, maka saya menginginkan KPK yang bersih KPK yang berwibawa bukan KPK yang kotor dengan Pemerasan, penindasan dan sewenang-wenang," kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu 10 September 2017.