Liputan6.com, Tegal - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait dugaan suap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Penggeledahan di dua lokasi itu berlangsung sekitar empat jam.
Informasi yang diterima Liputan6.com, pukul 09.00 WIB, Senin 11 September 2017, sejumlah penyidik KPK dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova hitam mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tegal yang berada di Jalan Proklamasi Nomor 11 Tegal.
Penggeledahan kedua terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik KPK menuju ke sebuah rumah di Jalan Kamboja RT 05 RW 02 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Advertisement
Menurut informasi, rumah yang digeledah itu merupakan milik Sadat Faris. Dia merupakan orang kepercayaan atau yang dekat dengan tersangka Amir Mirza. Amir adalah salah satu orang yang tertangkap tangan menerima suap bersama Siti Masitha Soeparno Selasa 29 Agustus 2017.
Tim penyidik KPK lalu menyegel sebuah mobil hijau merek Rocky yang terparkir di rumah milik Sadat Faris.
Selain itu, tim penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya, sebuah brankas yang belum diketahui isinya.
Oleh tim penyidik KPK, barang bukti tersebut kemudian langsung dibawa ke Jakarta dengan menggunakan mobil Innova.
Saat di konfirmasi, penghuni rumah yang ditinggali oleh Sadat Faris enggan memberikan komentar.
Menurut keterangan tetangga Sadat Faris merupakan seorang kontraktor yang kerap kali menggarap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Tegal.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Klarifikasi
Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, saat dihubungi, membenarkan adanya petugas KPK yang meminta bantuan personel pengawalan dan pengamanan untuk menggeledah sejumlah tempat.
"Ya memang kami diminta untuk back up pengamanan saja. Saya terjunkan lima polisi bersenjata lengkap," ucap Semmy Ronny Thabaa kepada Liputan6.com.
Saat ditanya agenda tim Penyidik KPK di Kota Tegal, Kapolresta tak mengetahui secara pasti.
"Jadi begini, untuk agenda atau kegiatannya, kami tidak mengetahui. Sebab, KPK datang hanya meminta bantuan ke kami untuk mengawal dan pengamanan. Jadi, sebatas itu saja," ia memungkasi.
Seperti diketahui, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK bersama mantan Ketua DPD Nasdem Brebes Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah bagian keuangan Cahyo.
Saat ini, tiga tersangka menjadi tahanan KPK atas dugaan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal termasuk satu di antaranya di RSUD Kardinah Kota Tegal.