Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan Pemprov DKI akan memberi sanksi tegas pada rumah sakit yang masih menolak pasien hanya karena tak mampu membayar uang muka.
"Pasti ada sanksi. Kita lihat izinnya kalau RS tipe C dan B non-pendidikan izin itu ada di pemprov dan ada badan pengawas RS," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (12/9/2017).
Djarot menyebut sanksi dapat berupa peringatan hingga pencabutan izin operasi RS. "Paling tidak ada sanksi peringatan satu, dua. Tapi kalau pelanggarannya sudah berat, bisa kita cabut izinnya," tegas Djarot.
Advertisement
Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut RS di Jakarta tak boleh ada yang menelantarkan pasien hanya karena tidak ada biaya.
"Sama saja mereka telantarkan pasien, sedangkan misi utama RS adalah menolong dan menyelamatkan pasien.
Jadi, ada tahapannya, tapi kalau memang pelanggarannya sudah berat, ya kami cabut (izin)," tandas Djarot.
Saksikan video di bawah ini:
Rumah Sakit Jangan Cari Untung
Djarot pun mengingatkan tugas utama rumah sakit adalah menyelamatkan jiwa seseorang, bukan mencari keuntungan.
"Perlu saya tegaskan di sini, saya minta tolong betul, misi utama dokter, misi utama rumah sakit adalah menolong, menyelamatkan jiwa orang lain," kata Djarot.
Dia tidak membenarkan jika ada rumah sakit yang tak mengindahkan fungsi sosialnya demi mencari keuntungan. "Kalau dia hanya berorientasi kepada keuntungan semata, itu sudah enggak bener, sudah melenceng," ucap Djarot.
Oleh karena itu, seharusnya rumah sakit memberikan penanganan terlebih dahulu tanpa menghitung-hitung biayanya.
"Rumah sakit atau dokter itu skala prioritasnya adalah memberikan penanganan terlebih dahulu secara maksimal pada siapa pun, tanpa menghitung-hitung berapa biayanya, tangani dulu," ujar Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku tahu, selama ini, ada intrik di rumah sakit. Permainan tersebut bertujuan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan memberi penanganan ke pasien yang tidak diperlukan.
"Ya (ada permainan), kadang-kadang faktor keuntungan lebih didahulukan. Misalnya luka sedikit saja, misalnya tulang yang tidak perlu dioperasi, tapi harus dioperasi, apalagi ditarik dikit saja bisa, misalnya," ujar Djarot.