Sukses

Dinkes DKI Minta RS Mitra Keluarga Kembalikan Uang Berobat Bayi Debora

Atas arahan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, uang berobat pasien bayi Debora dikembalikan karena pasien terdaftar BPJS.

Liputan6.com, Jakarta - Henny Silalahi mengulang cerita pahit yang dialaminya di depan meja administrasi RS Mitra Keluarga Kalideres. Sabtu dini hari 3 September jadi pengalaman pahit dalam hidupnya ditolak rumah sakit lantaran tak mampu melunasi uang muka perawatan di ruang PICU.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (12/9/2017), kemarin, Senin, 11 September 2017, usai memenuhi panggilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, RS Mitra Keluarga Kalideres menggelar jumpa pers dan mempertahankan argumen tenaga medis telah menolong dan tak membeda-bedakan pasien.

Namun faktanya masalah muncul saat Henny Silalahi dan suaminya tak mampu melunasi uang muka perawatan di ruang PICU.

Kini RS Mitra Keluarga terancam sanksi tegas pencabutan izin jika terbukti menelantarkan pasien. Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun meminta rumah sakit mengembalikan uang berobat Tiara Debora selama di unit gawat darurat sebesar Rp 6 juta karena pasien terdaftar sebagai anggota BPJS.