Sukses

Setara Institute: Jaksa Agung Berpolitik di Pansus Angket KPK

Jaksa Agung dinilai tidak memiliki prestasi apa pun sejak tiga tahun lalu menjabat,

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik pernyataan Jaksa Agung H.M. Prasetyo di DPR RI Senin, 11 September kemarin. Ia menilai Prasetyo tidak mencerminkan pejabat pemerintah.

Hal ini terkait usul Prasetyo agar kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan izin dari kejaksaan terlebih dulu.

"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ucap Hendardi dalam keterangannya, Selasa (12/9/2017).

Dia menuturkan, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum. Hendardi menilai langkah-langkah Prasetyo memimpin korps Kejaksaan lebih dikendalikan argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.

"Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir tiga tahun memimpin. Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat, tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," jelas Hendardi.

Dia menegaskan, sikap Prasetyo yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan. Implikasinya akan tampak pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisasi sebagai organ yang memperlemah KPK.

Menurut Hendardi, perlu ada sikap dari Presiden Jokowi.

"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK," ungkap Hendardi.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bila Dibiarkan

Bila tidak, kata Hendardi, bukan aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK, melainkan juga aktor-aktor lain bisa bermunculan. Jika ini terjadi, masih kata dia, maka ekstensi ketegangan hubungan KPK-DPR akan semakin luas dan membentuk barisan anti-KPK.

"Tapi, jika ini terjadi, maka rakyat yang dirugikan karena institusi KPK yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel bisa saja menjadi tumpul," tutur Hendardi.

Aspirasi pelimpahan kewenangan penuntutan ke Kejaksaan, lanjut dia, bukan hanya akan melemahkan KPK, melainkan juga melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di tengah masyarakat.

"Daripada repot mengomentari KPK, sebaiknya Jaksa Agung fokus pada tugasnya. Minimnya prestasi Jaksa Agung, membuat dirinya tidak mempunyai hak moral untuk mengkritik KPK," pungkas Hendardi.