Liputan6.com, Jakarta Hakim Tunggal Chappy Iskandar mengetuk palu penundaan sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto. Sidang ditunda dan akan berlangsung kembali pada Rabu, 20 September 2017.
Penundaan ini atas pertimbangan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat yang diserahkan oleh pegawainya.