Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaiki prosedur penyadapan yang dilakukan lembaga antirasuah itu. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai ada tidak semua hal dalam percakapan yang disadap terkait dengan pokok perkara.
"Bagaimana ke depan kami mendorong KPK memperbaiki yang kurang sempurna, misalnya dibahas terkait penyadapan," kata Bambang usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa 12 September 2017.
Baca Juga
Menurut dia, masih ada konten penyadapan yang tidak terkait dengan pokok perkara tapi masuk ke pengadilan. Hal ini pun tersiar ke ruang publik.
Advertisement
Dia mengatakan Komisi III DPR memiliki tanggung jawab terhadap kinerja KPK karena para Pimpinan KPK dipilih oleh Komisi III.
"Karena itu suksesnya Pimpinan KPK ke depan adalah suksesnya Komisi III DPR yang memilih. Tapi kalau ada kegagalan maka kami tidak bisa lepas dari tanggung jawab," ujar Bambang seperti dilansir Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Lanjut Pekan Depan
RDP antara Komisi III DPR dan KPK pun dilanjut pekan depan. Untuk pertemuan selanjutnya, Komisi III DPR mengatakan ada dua kemungkinan tempat rapat. Pertama DPR atau kedua rapat kerja di Gedung KPK.
Menurut dia, pertemuan lanjutan itu akan membahas mengenai masalah alur proses penegakan hukum di KPK, mulai Pengaduan Masyarakat, Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), penyelidikan, penyidikan, dan penyadapan.
"Intinya adalah membahas atau menuntaskan apa yang tadi kita bicarakan dan memperoleh berbagai jawaban ditanyakan anggota Komisi III DPR," kata Bambang.
Advertisement