Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap pasutri pengusaha garmen bernama Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53). Pelaku yang merupakan mantan pegawai korban itu mengaku menyimpan dendam.
"Pelaku adalah mantan sopirnya yang sudah bekerja 20 tahun dan ada juga pegawai korban yang sudah kerja puluhan tahun di perusahaan garmen korban," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Aris menjelaskan, pembunuhan sadis itu dilakukan lantaran para pelaku sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya. Apalagi para pelaku tidak mendapatkan pesangon, sehingga mengalami kesulitan ekonomi.
Advertisement
"Pelaku mengaku tak diberi pesangon. Habis dipecat (pelaku) enggak punya pekerjaan dan enggak punya duit," ujar dia.
Sebelumnya, warga bersama aparat kepolisian menemukan jasad laki-laki dan perempuan di Sungai Klawing, Panumbangan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin, 11 September pagi. Terdapat kartu identitas pada tubuh jasad yang terikat dan terbungkus selimut itu.
Kedua jasad diketahui sebagai warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah dicek di rumahnya, beberapa barang berharga milik korban raib. Polisi juga menemukan bercak darah.
Dugaan sementara, kedua pengusaha garmen itu tewas di tangan perampok. Jasadnya kemudian di buang di sebuah sungai di kawasan Purbalingga, Jawa Tengah.
Â
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
Pelaku Ditembak
Beberapa hari kemudian, polisi berhasil mengendus pelaku. Tiga pelaku masing-masing berinisial AZ, EK, dan SU yang merupakan mantan pegawai korban, ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah. Satu di antaranya tewas ditembak polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, salah satu pelaku terpaksa ditembak saat digelandang ke lokasi penadah barang curian di kawasan Kudus, Jawa Tengah.
"Ini yang AZ ini, saat kita tangkap, saat kita mau tunjukkan ke tempat penadah di Kudus, dia lari. Kita kasih tindakan tegas," kata Argo.
Advertisement