Sukses

KPK Periksa Maraton Plt Sekda Tegal dan 5 Kepala Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat di Pemerintahan Kota Tegal.

Liputan6.com, Tegal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat di Pemerintahan Kota Tegal. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pejabat yang diperiksa adalah Plt Sekda Kota Tegal, Dyah Kemala Sinta; Kepala Dinas PUPR, Sugiyanto; Kepala BKD, Ikrar Yuswan Appendi; Plt Kepala Diskimtaru, Budi Priyanto; dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bajari.

Mereka diperiksa penyidik KPK sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (13/9/2017). Hingga pukul 15.00 WIB, mereka masih menjalani pemeriksaan tertutup.

"Ini ada apa kok saya di foto-foto?" ucap Plt Sekda Kota Tegal, Dyah Kemala Sintha, saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pemeriksaan dugaan suap Wali Kota nonaktif Siti Masitha Soeparno.

Petugas Kepolisian Resor Tegal Kota dengan bersenjata menjaga ketat ruang pemeriksaan di Gedung Bhayangkari di Jalan Yos Sudarso.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Geledah

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan suap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Penggeledahan di dua lokasi itu berlangsung sekitar empat jam.

Senin 11 September 2017, sejumlah penyidik KPK dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova hitam mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tegal yang berada di Jalan Proklamasi Nomor 11 Tegal.

Penggeledahan kedua terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik KPK menuju ke sebuah rumah di Jalan Kamboja RT 05 RW 02 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Menurut informasi, rumah yang digeledah itu merupakan milik Sadat Faris. Dia merupakan orang kepercayaan atau yang dekat dengan tersangka Amir Mirza. Amir adalah salah satu orang yang tertangkap tangan menerima suap bersama Siti Masitha Soeparno Selasa 29 Agustus 2017.

Tim penyidik KPK lalu menyegel sebuah mobil hijau merek Rocky yang terparkir di rumah milik Sadat Faris.

Selain itu, tim penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya, sebuah brankas yang belum diketahui isinya.