Sukses

KPK: Korupsi di Sektor Politik Capai 30 Persen

KPK berharap tak ada lagi penyelenggara negara yang terlibat dalam korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengungkapkan, kasus korupsi masih saja terjadi di sektor politik. Padahal, banyak politikus yang telah tertangkap tangan dan dijebloskan ke dalam penjara akibat terlibat kasus korupsi.

"30 persen itu politik, kepala daerah 79 orang dan 134 anggota legislatif pusat dan daerah ini update sampai Juni 2017. Kita harap ini angka terakhir," kata Basaria di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Kata dia, mayoritas dari para koruptor itu melakukan kasus suap hingga jual beli jabatan. Hal itu berakibat pada survei indikator partai politik (parpol) merupakan salah satu lembaga yang tidak dipercaya lalu diikuti DPR dan DPRD.

"Kemudian partisipasi masyarakat dalam kontestasi parpol itu rendah, hanya 64 persen dalam 2016 dan targetnya lebih dari 75 persen," papar dia.

Basaria menjelaskan KPK akan melakukan beberapa kajian dalam sektor politik yang akan direncanakan pada 2018. Kajian itu seperti panduan transparansi dan akuntabilitas keuangan parpol.

Kata dia, penyebab masih maraknya korupsi adalah tidak adanya standar etika dari partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional serta masalah pendanaan yang belum usai serta tidak transparan dan akuntabel sumber pendanaan yang dikelola parpol.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kode Etik

"Nantinya beberapa rekomendasi yang diberikan KPK termasuk naskah kode etik yang ideal seperti apa, juga panduan rekruitmen dan kaderisasi yang ideal. Ini disusun teman-teman LIPI nanti," jelas Basaria.

Partai Demokrat melakukan diskusi sistem integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Liputan6.com dalam diskusi tersebut tampak jajaran petinggi Partai Demokrat mulai dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Edhie Baskoro Yudhoyono, Roy Suryo hingga dan yang lainnya.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi