Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pembunuhan pasutri bos garmen Benhil semula akan membawa jenazah korban Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53) ke Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka berencana memulangkan kedua jenazah ke kampung halamannya.
"Sang (pelaku yang mantan) sopir ini sudah tahu rumahnya dan meninggalkannya. Entah kenapa mereka berubah pikiran," ucap Nico.
Para pelaku batal mengantarkan jenazah korban ke kampung halamannya. Mereka kemudian berjalan mengarah kawasan Purbalingga, Jawa Tengah, dan membuang jenazah korban ke sungai.
Advertisement
Akibat perbuatannya ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Pelaku terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Ini jelas pembunuhan berencana. Jadi jelas, niatnya terencana dan mengambil barang-barang tersangka," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditemukan Di Sungai Klawing
Sebelumnya, warga bersama aparat kepolisian menemukan jasad laki-laki dan perempuan di Sungai Klawing, Panumbangan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin 11 September pagi. Terdapat kartu identitas pada tubuh jasad yang terikat dan terbungkus selimut itu.
Kedua jasad diketahui sebagai warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah dicek di rumahnya, beberapa barang berharga milik korban raib. Polisi juga menemukan bercak darah.
Dugaan sementara, kedua pengusaha garmen itu tewas di tangan perampok. Jasadnya kemudian di buang di sebuah sungai di kawasan Purbalingga, Jawa Tengah.
Beberapa hari kemudian, polisi berhasil mengendus pelaku. Tiga pelaku masing-masing berinisial AZ, EK, SU yang merupakan mantan pegawai korban ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah. AZ tewas ditembak polisi lantaran melawan saat penangkapan.
Advertisement