Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih mengusut kasus ujaran kebencian Asma Dewi, termasuk kaitan antara ibu rumah tangga itu dan sindikat Saracen.
Bareskrim Polri telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 14 rekening milik kelompok Saracen dan satu milik Asma Dewi.
"PPATK sudah menyerahkan LHA pada Bareskrim tadi jam dua siang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Advertisement
"Sekarang oleh penyidik akan dilakukan analisis dengan membandingkan fakta-fakta lainnya yang didapat dari jejak digital," dia melanjutkan.
Martinus menjelaskan, saat ini penyidik sedang mengkaji transaksi yang tercatat di laporan PPATK, yang kemudian akan dikaitkan dengan fakta-fakta lain selama penyidikan.
"Misalnya jejak-jejak digital apa yang ditemukan. Kemudian seperti apa data-data gigabyte yang diperoleh. Ini dibuka satu-satu," dia memaparkan.
Dari hasil kajian tersebut, Martinus melanjutkan, penyidik akan mengetahui aliran dana yang masuk ke Saracen berasal dari pihak mana saja. Polisi kemudian akan memburu para donaturnya.
"Nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi. Cuma orang-orang itu kan mesti dicari juga latar belakangnya. Ya nanti akan dilihat, seperti yang Asma Dewi, dia ngalir misalnya ke NS," dia mencontohkan.
Tak hanya itu, Martinus menambahkan, penyidik juga akan memeriksa jejak digital dan berkas-berkas, serta komunikasi para tersangka Saracen.
"Tetap itu dicari juga komunikasinya. Jadi, tim penyidik selain cek berkas perkara, tim yang analisis komunikasi juga ada. Komunikasi secara audio dan secara visual," Martinus menandaskan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
Â
Penangkapan Asma Dewi
Asma Dewi, ibu rumah tangga paruh baya, ditangkap di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Ia diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Bahkan, Asma Dewi disebut-sebut terkait sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen. Asma yang memiliki dua saudara yang aktif di kepolisian itu, disebut-sebut mentransfer uang Rp 75 juta pada anggota inti Saracen.
Sementara, pengacara Asma Dewi, Djuju Purwanto, membantah kliennya terkait sindikat Saracen. Apalagi mentransfer sejumlah uang ke sindikat penyebar ujaran kebencian itu.
"Kalau dari dia sama sekali tidak ada kebenaran tentang hal itu. Dan menurut apa yang dilakukan pemeriksaan awal, tidak pernah ditanyakan seperti itu," ujar Djudju kepada Liputan6.com, Selasa, 12 September 2017.
Djudju menyesalkan adanya tudingan bahwa Asma Dewi terlibat Saracen, apalagi mentransfer sejumlah uang ke sindikat tersebut. Sebab, sejak awal penahanan, kliennya hanya terkait ujaran kebencian.
Sementara, terkait Asma Dewi yang disebut-sebut sebagai koordinator Tamasya Al Maidah pada Pilkada DKI 2017 lalu, Djudju tidak memungkiri. Sebagai aktivis muslimah, kliennya kerap mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.
"Kalau ibu ini kan aktivis muslimah, ikut kegiatan kalau ada kegiatan keagamaan maupun pengajian. Itu (koordinator Tamasya Al Maidah) mungkin saja, kegiatan a, b, c, dan lain-lain. Tapi kegiatan tersebut bukan sesuatu yang ilegal, kan?" tandas Djadja.
Advertisement