Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ) mendatangi Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Rabu 13 September 2017.
Enam orang ini datang untuk audiensi dengan pihak Kemenristekdikti sehubungan adanya beberapa kasus yang terjadi di kampus mereka. Antara lain adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perwakilan BEM UNJ dan Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Totok Prasetyo, bertemu secara tertutup hari itu.
Advertisement
"Kenapa kita datang ke sini, sebelumnya karena terkait permasalahan UNJ sekarang. UNJ sekarang kan ada banyak kasus. Pertama, plagiarisme kemudian KKN dan beberapa kasus lain," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ), Miqdad Ramadhan, usai pertemuan di Kemristekdikti, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pada pertemuan itu, mereka ingin mengetahui hasil kerja dari tim Evaluasi Kinerja Akademik.
Namun, pihak Kemenristekdikti dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, menjelaskan ternyata mereka hanya bisa menangani hal-hal tertentu terkait permasalahan tersebut.
"Tapi kalau kasus korupsi enggak bisa ditangani oleh beliau (Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Totok Prasetyo). Nanti harus dari Inspektorat yang mengaudit terkait korupsi. Jadi nggak semuanya tanggung jawab beliau. Tanggung jawab beliau terkait mekanisme perguruan tinggi dalam pengelolaannya," ujar Miqdad.
BEM UNJ mengharapkan pihak Kemenristekdikti bisa segera menangani permasalahan-permasalahan yang ada di kampus tersebut. Pada sisi lain, BEM UNJ menilai pihak Kemenristekdikti belum berani mengambil sikap yang tegas.
"Kepada pihak Kemenristekdikti, kasus ini bisa segera dituntaskan dan lebih berani lagi mengambil sikap. Tadi kita lihat ada beberapa hal yang membuat mereka enggak berani mengambil sikap," ujar Miqdad.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lapor ke Ombudsman
Sebelumnya, aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendatangi Gedung Ombudsman RI di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka membawa bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ditengarai dilakukan Rektor UNJ Djaali.
Seorang dosen UNJ, Robertus Robert menuturkan, awal dugaan itu muncul dari menyebarnya informasi grafis yang menggambarkan gurita kekuasaan yang memasang nama Rektor UNJ Djaali. Dari situ, pihaknya mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Tidak ada maksud kita menjelekkan lembaga kita, tapi penting bahwa justru di tempat kita bekerja membuat lebih bermartabat. Ini satu-satunya kampus negeri di Jakarta. Harusnya memiliki sifat unggulan untuk jadi contoh," kata Robert di hadapan Komisioner Ombudsman Laode Ida, Jakarta, Senin (5/9/2017).
Dia melanjutkan, pihaknya mendapat perlawanan dari Djaali lewat laporan kepolisian. Menurut Robert, ada sekitar 30 dosen yang diperiksa polisi karena laporan Djaali atas dugaan pencemaran nama baik, di Polres Jakarta Timur, pada 22 November 2016.
Robert menuturkan, banyak dosen yang akhirnya meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara karena panggilan kepolisian atas laporan Rektor Djaali.
"30 Dosen dilaporkan karena ada informasi grafis itu di WA group. Kami kan mencari tahu apa benar ada dugaan KKN seperti di grup itu malah dilaporkan, kan tidak elok itu. Ternyata memang kita temukan ada SK rektor pengangkatan anak sebagai Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak, dan masih ada beberapa lagi buktinya," beber Robert.
Advertisement