Liputan6.com, Tangerang - Sidang lanjutan kasus kepemilikan ganja atas terdakwa Iwa Kusuma atau Iwa K dan tiga terdakwa lainnya Yoris, Naomi dan Yuda kembali digelar Pengadilan Negeri Tangerang Rabu siang. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (14/9/2017), Petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno Hatta, Muhammad Supriyanto yang menjadi saksi menyatakan, menemukan ganja dalam rokok kretek yang dikantungi artis Iwa K saat akan terbang ke Makassar.
Terdakwa Iwa K sendiri mengakui kesalahannya telah menggunakan ganja sejak satu tahun terakhir. Ganja di konsumsi setiap kali dirinya manggung untuk menambah kepercayaan diri.
Advertisement
Dalam persidangan, penyanyi yang hits dengan lagu bebas ini juga sempat menangis menyesali kesalahannya. Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.