Sukses

Polri: Asma Dewi Unggah Ujaran Kebencian Saat Pilkada DKI

Penyidik masih mencari jejak-jejak digital Asma Dewi dan kaitannya dengan sindikat Saracen.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkapkan, tersangka penyebar ujaran kebencian dan SARA, Asma Dewi, mengunggah konten kebencian tersebut pada masa Pilkada DKI Jakarta beberapa bulan lalu.

"Ujaran kebencian dan SARA pada waktu Pilkada DKI Jakarta," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Kendati demikian, Setyo mengatakan, tidak bisa menyebutkan satu per satu secara rinci unggahan konten Asma Dewi tersebut, lantaran begitu banyak unggahan konten ujaran kebencian dan SARA saat Pilkada DKI berlangsung.

"Jadi banyak sekali, kalau mau disebut satu-satu ya banyak," ucap Setyo.

Dikatakan pula oleh Setyo, pihak penyidik juga masih menyelidiki keterkaitan Asma Dewi dengan sindikat Saracen. Penyidik masih mencari jejak-jejak digital bila seandainya unggahan konten dari Asma Dewi ada yang dihapus.

"Kan jejak digital bisa diteliti lagi," pungkas Setyo.

Sebelumnya kuasa hukum Asma Dewi, Djudju Purwantoro mengungkapkan, ada tiga postingan di medsos yang menjadi dasar penangkapan kliennya. Ketiganya diunggah Asma Dewi sekitar tahun 2016.

"Pertama, pernah dengan vaksin virus campak rubela dari Cina? Dia katakan ya itulah kalau vaksin atau virus dari Cina, hanya Cina itu saja yang dipersoalkan," kata Djudju di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).


2 dari 2 halaman

Postingan Asma Dewi

Postingan kedua adalah pernyataan Asma Dewi yang mengomentari Mentan Amran Sulaiman soal harga daging mahal pada Juli 2016 lalu.

"Kedua, pernah dengan Mentan katakan harga daging mahal. Kalau merasa mahal, makan jeroan saja, pernah dengar? Yang nyatakan bukan Bu Asma, tapi Mentan, kok masyarakat makan jeroan, kenapa enggak menterinya makan jeroan?" Djudju menjelaskan.

Sedangkan postingan ketiga adalah komentar Asma yang kembali menyingung Cina.

"Ada tulisan Sansekerta, postingnya negara Singapura diajarkan Sansekerta. Kenapa di Indonesia diajarkan bahasa Cina, Cina lagi," kata dia

Menurut Djudju, tiga postingan tersebutlah yang menjadi dasar sangkaan polisi. Ia menegaskan tidak satu pun postingan terkait sindikat penyebar kebencian Saracen.

Kuasa hukum Asma Dewi akan melakukan praperadilan karena menilai penangkapan kliennya tidak sesuai prosedur.


Saksikan video pilihan di bawah ini: