Fokus, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis siang, 14 September 2017, resmi menetapkan Indra J Piliang, politikus Partai Golkar, sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dua orang teman Indra lainnya, yakni Romi Fernando dan Ismail Jamani, yang juga berada satu ruangan di sebuah tempat karaoke di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, juga jadi tersangka.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (15/9/2017), hingga kini polisi masih memburu tersangka lain, yaitu bandar dan pemasok sabu jaringan tersebut.
Advertisement
Dari penggrebekan, polisi juga menyita satu set alat isap sabu, cangklong bekas pakai sabu, serta sabu sebanyak 1 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra J Piliang mengaku sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama satu tahun lebih.