Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian mengaku, modus pengedaran obat terlarang yang membuat banyak korban di kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan oleh para bandar, yakni dengan cara membeli obat dengan jumlah besar di Apotek.
Kemudian dijual dengan eceran kecil terhadap remaja dan anak di komunitas kota Kendari, Sulawesi Tenggara.