Liputan6.com, Medan: Puluhan pengemudi angkutan kota Mitra Transportasi berunjuk rasa di Medan, Sumatra Utara. Mereka menuntut direksi CV Mitra Transportasi membereskan masalah administrasi izin trayek. Aksi ini tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja. Pasalnya, para pengemudi trayek Terminal Amplas-Universitas Sumatra Utara-Terminal Pinang Baris ini memarkirkan kendaraan mereka di halaman Taman Makam Pahlawan Medan, Sumut, dengan tertib. Demikian pemantauan SCTV di Medan, Sumut, Senin (18/3).
Sebagian besar pengemudi kemudian menuju kantor CV Mitra Transportasi dan diterima seorang direksi Haidir. Menurut para pengunjuk rasa, mereka bukan tidak mau membayar uang izin trayek. Namun, direksi tidak memberikan kwitansi, sehingga mereka enggan membayar, termasuk dendanya. Selain itu, mereka juga mengeluhkan angkutan trayek 63 yang bertambah. Hal itu, menurut pengunjuk rasa, menyebabkan penghasilan menurun sekitar 40 persen dan jam tunggu di terminal menjadi lebih panjang.
Setelah melalui dialog yang cukup alot, direksi menyepakati untuk menerima aspirasi para pengemudi perihal administrasi izin trayek. Namun, direksi membantah telah melampaui batas jumlah angkutan sebanyak 85 unit pada trayek 63.(ZAQ/Panogari Panggabean dan Amal Rambe)
Sebagian besar pengemudi kemudian menuju kantor CV Mitra Transportasi dan diterima seorang direksi Haidir. Menurut para pengunjuk rasa, mereka bukan tidak mau membayar uang izin trayek. Namun, direksi tidak memberikan kwitansi, sehingga mereka enggan membayar, termasuk dendanya. Selain itu, mereka juga mengeluhkan angkutan trayek 63 yang bertambah. Hal itu, menurut pengunjuk rasa, menyebabkan penghasilan menurun sekitar 40 persen dan jam tunggu di terminal menjadi lebih panjang.
Setelah melalui dialog yang cukup alot, direksi menyepakati untuk menerima aspirasi para pengemudi perihal administrasi izin trayek. Namun, direksi membantah telah melampaui batas jumlah angkutan sebanyak 85 unit pada trayek 63.(ZAQ/Panogari Panggabean dan Amal Rambe)