Patroli, Denpasar - Setelah dirawat intensif selama sepekan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, kondisi Ni Putu Kariani terus membaik dan dibolehkan kembali ke rumah. Wanita 33 tahun ini sebelumnya harus menjalani operasi akibat dibacok suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, menggunakan sebilah parang. Kaki kiri korban putus serta kaki kanannya terluka parah.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (15/9/2017), pembacokan yang diawali pertengkaran itu terjadi dalam kamar kos yang ditempati Ni Putu Kariani bersama suaminya, di Jalan Rurung Desa Canggu Kabupaten Badung, Selasa sore, 5 September. Kadek Adi mencurigai sang istri berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga
Pelaku yang cemburu dan marah langsung mengambil parang milik korban, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebun di sebuah vila. Dia kemudian menebas kedua kaki istrinya. Bapak dua anak tersebut semakin kalap saat sang istri melakukan perlawanan.
Advertisement
Melihat istrinya terkapar bersimbah darah, pelaku panik. Pria 36 tahun tersebut kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dibantu sejumlah tetangga.
Kadek Adi memang dikenal mudah emosi dan sering memukul istrinya. Setibanya di rumah sakit, Aparat Polres Badung yang menerima laporan segera meringkus tersangka. Dari pemeriksaan, polisi memastikan penganiayaan dipicu cemburu buta. Tersangka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Peristiwa memilukan yang dialami Ni Putu Kariani memperpanjang deretan aksi kekerasan kepada perempuan di Indonesia. Berdasarakan catatan tahunan Komisi Nasional Perempuan pada 2017, tercatat lebih dari 250 ribu kasus tindak kekerasan menimpa perempuan. Sebanyak 5 ribu kasus di antaranya bentuk kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga.
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan menunjukan lemahnya perlindungan di tingkat rumah tangga maupun masyarakat. Karena itu, diperlukan peran aktif lingkungan sosial untuk menjamin kaum perempuan merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.