Sukses

KPK Periksa Intensif Dirut PDAM dan Ketua DPRD Banjarmasin

Pada operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap lima orang di Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis 14 September 2017 dinihari. Pada operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap lima orang.

"Sejauh ini diamankan sekitar lima orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Empat dari lima orang tersebut kini sudah tiba di Gedung KPK. Ketua DPRD Banjarmasin yang juga Fraksi Partai Golkar, Iwan Rusmali, dan Dirut PDAM Muslih, tiba pertama kali di markas lembaga antirasuah.

Tak lama berselang, anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKB Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis menyusul tiba di KPK.

Mereka akan menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam sebelum akhirnya status mereka ditetapkan oleh KPK.

Operasi kali ini diduga terkait dengan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun secara bertahap.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Setop Korupsi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berharap tidak ada lagi kepala daerah yang tertangkap tangan dan terjerat kasus korupsi. Dia tidak ingin para kepala daerah berkumpul dan berkantor di Gedung KPK.

"Harapan terakhir, kita tidak ingin semua bupati pindah ke kantor KPK di Kuningan," ujar Basaria di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/09/2017).

Untuk melakukan pencegahan, kata dia, KPK telah melakukan sejumlah hal. Salah satunya dengan menggandeng sejumlah daerah, seperti di Bandung dan Surabaya.

Mereka bersama pemerintah setempat menerapkan aplikasi pencegahan korupsi.

"Harapan kita dengan aplikasi ini, tidak terjadi kembali. Tapi secanggih apa pun aplikasi dan teknologi yang diberikan, terap yang mengendalikan adalah manusia," tutur Basaria.

Dia juga menyesalkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Basaria, KPK telah gencar melakukan upaya pencegahan dan pengawasan di daerah-daerah.

Semenjak KPK berdiri pada 2004 hingga September 2017, penyidik telah menangkap 81 kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota terkait pusaran korupsi.