Sukses

Polri Pulangkan 9.081 Paspor Milik Korban First Travel

Menurut Martinus, Crisis Center masih tetap dibuka hingga waktu yang belum ditentukan, meskipun beberapa hari terakhir sudah mulai sepi.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah mengembalikan 9.081 paspor milik calon jemaah umrah korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ribuan paspor itu sudah dikembalikan sejak 25 Agustus 2017.

"Saat ini sudah dikembalikan 9.081 paspor milik korban First Travel," kata Martinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Terkait aduan, Martinus menyebutkan, hingga hari ini Crisis Center sudah menerima 34.069 laporan. Terdiri dari 9.309 laporan lewat email, dan 24.760 aduan langsung ke Crisis Center Bareskrim Polri.

Menurut Martinus, Crisis Center masih tetap dibuka hingga waktu yang belum ditentukan. Beberapa hari terakhir, posko aduan korban penipuan First Travel sudah mulai sepi.

"Semasa masih diperlukan, (Crisis Center) akan tetap terus ada. Kalau tidak diperlukan lagi mungkin akan kami cukupkan," tandas Martinus.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Proposal Perdamaian

Tiga tersangka pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel masih mengusahakan keberangkatan puluhan ribu calon jemaahnya ke Tanah Suci. Karena itu, mereka meladeni gugatan sidang perdata Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan korban.

Pengacara First Travel, Putera Kurniadi, mengatakan pihaknya masih menyusun draf proposal perdamaian yang diminta pengadilan. Nantinya tim pengacara mengajak serta kreditur dan para jemaah dalam menyusun proposal tersebut.

Untuk langkah awal, Putera menjelaskan, pihaknya akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Setelah itu, baru membentuk tim baru yang difokuskan untuk menyelesaikan masalah keberangkatan calon jemaah umrah.

"Itu untuk skemanya, tentu untuk teknis keberangkatan mereka," kata Putera di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2017.

Hanya saja, Putera belum bisa memastikan asal uang yang akan digunakan untuk memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci. Sebab, seluruh aset yang dimilik First Travel masih disita Bareskrim Polri sebagai barang bukti.