Sukses

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Email Novel ke Aris Budiman

Ditundanya pemeriksaan terhadap Novel lantaran penyidik senior KPK tersebut tengah menjalani perawatan mata di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan atas email Novel Baswedan kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Menurut Saut, pendalaman dugaan pelanggaran oleh Novel terhadap Aris dalam email tersebut akan dilakukan oleh Pengawas Internal (PI) di lembaga antirasuah.

"Iya. Itu dia. Pemeriksaan akan dilanjutkan," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Saut mengatakan, sebelumnya Novel sempat diperiksa oleh PI beberapa waktu lalu terkait email tersebut. Bahkan Novel sempat diberi surat peringatan kedua (SP2) oleh pimpinan KPK.

Namun SP2 tersebut dicabut oleh para komisioner KPK. Meski SP2 tersebut sudah dicabut, pemeriksaan terhadap email tersebut tetap akan tetap dilakukan.

"Kemudian kasus email tersebut karena ada pro kontra, kasus nya di-hold dulu untuk kemudian dilanjutkan," kata Saut.

Menurut dia, kembali ditundanya pemeriksaan terhadap Novel lantaran penyidik senior KPK tersebut tengah menjalani perawatan mata di Singapura. Mata Novel perlu perawatan setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.

"Namun karena ada masalah dengan kasus mata novel, pemeriksaan awal ulang tentang email itu ditunda dibahas," kata Saut.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dipicu Laporan Aris

Saut tak menampik pengusutan kasus itu kembali dibuka menyusul perkembangan belakangan ini. Aris Budiman melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Berhubungan dengan perkembangan belakangan ini, pemeriksaan PI atas novel akan dilanjutkan kembali oleh PI," ujar Saut.

Pelaporan oleh Aris kepada Polda Metro Jaya diduga lantaran keluhannya tak diindahkan oleh pimpinan KPK. Namun Aris membantah pelaporan tersebut berkaitan dengan instansi.

"Ini masalah pribadi saya dengan penyidik (Novel). Jangan dikaitkan kepada KPK atau Polri," kata Aris beberapa waktu lalu.