Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menilai, dari awal terbentuknya Pansus Hak Angket, tidak bertujuan untuk memperkuat KPK. Setiap KPK melakukan sebuah penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT), hal itulah yang dijadikan masalah oleh pansus.
"Entah mengapa di KPK menjadi terbalik, terutama dari sisi penindakannya. Semakin getol KPK melakukan penindakan, semakin getol pansus mencari kesalahan di KPK. Itu terjadi sejak dulu," ujar Haryono dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh PARA Syndicate di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
Haryono menilai, pansus kini telah melenceng dari tujuan awal. Hal ini dilihat dari pansus yang mengunjungi napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat hingga munculnya wacana membekukan lembaga antikorupsi itu.
Advertisement
"Strategi atau aktivitas pansus harus mengarah itu. Saya lihat netizen, apa yang dilakukan pansus tidak seperti itu. Apalagi ada statement yang mau membekukan," ujar dia.
"Kita inginkan pansus sesuai dengan yang dikatakan. Kalau umpamanya melenceng, tentunya jadi pertanyaan," imbuh Haryono.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz juga menilai, terbentuknya pansus hak angket bukan untuk memperkuat KPK. Sebab, nyatanya pansus justru menhancurkan kewenangan KPK.
"Apanya yang memperkuat. Penyadapan dipreteli, penuntutan diambil alih ke kejaksaan. Realitasnya justru menggerus kewenangan KPK," jelas Donal.
Â
Â
Â
Â
Tanggapan DPR
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, Pansus tidak bermaksud melemahkan KPK. Menurut dia, apa yang dilakukan anggota dewan disebut untuk menjalankan fungsi pengawasan.
"Kita nggak usah terlalu khawatir dengan manuver Pansus. Anggap saja ini obat kuat," pungkas Poitikus Demokrat itu.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement