Patroli, Majalengka - Pertengakaran rumah tangga pasangan Carmadi dan istrinya Lina berakhir di kantor polisi. Carmadi ditahan di Mapolres Majalengka karena melakukan kekerasan terhadap anak tirinya Heri sehingga jari kelingking sang anak putus akibat digigit.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (16/9/2017), polisi menyita barang bukti berupa potongan tangan korban dan pakaian korban.
Pertengkaran hebat Carmadi dengan istrinya terjadi lantaran sang istri minta cerai. Melihat ibunya bertengkar, Heri datang melerai namun justru digigit pelaku karena dianggap terlalu ikut campur.
Advertisement
Tersangka menyesali perbuatnya. Kini Carmadi terancam penjara 8 tahun.