Liputan6.com, Banjarmasin - Tim penyidik KPK membawa dua koper saat keluar dari Kantor DPRD Kota Banjarmasin dalam penggeledahan lanjutan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat BUMD di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Tim penyidik KPK yang mulai menggeledah kantor dewan Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah pada Sabtu (16/9/2017) sejak pukul 13.13 Wita dan baru keluar sekitar pukul 17.30 Wita.
Setelah tujuh jam lebih penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK yang dikawal anggota Brimob Polda Kalsel tersebut keluar melalui pintu belakang gedung dewan dengan pengawalan ketat anggota bersenjata. Demikian dilansir dari Antara.
Advertisement
Meski salah satu penyidik KPK menyebutkan hanya satu koper berkas yang mereka sita, para awak media sangat jelas melihat ada dua koper yang dibawa tim penyidik KPK tersebut. Para penyidik datang dengan empat mobil.
Dalam gelar penggeledahan kantor DPRD Kota Banjarmasin ini, terlihat hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani didampingi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin H Fathurrahim besarta beberapa staf komisi di DPRD setempat.
Para pejabat pemerintah kota dan DPRD tersebut tidak ada yang memberikan keterangan. Namun seorang staf yang bertugas di DPRD Kota Banjarmasin menyebutkan, tidak hanya tiga ruangan yang disegel KPK dan digeledah tim penyidik KPK, yakni ruang Ketua DPRD, Komisi II dan Perundangan.
Dia mengatakan, hampir seluruh ruangan utamanya di lantai dua yang merupakan ruangan jajaran pimpinan dewan dan bendahara, termasuk juga ruang fraksi PKB, dan komisi-komisi yang digeledah.
Saksikan video di bawah ini:
Tersangka
Penggeledahan kantor DPRD Kota Banjarmasin ini dilakukan menyusul OTT terhadap dua anggota DPRD, yakni Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan anggota Komisi II Andi Effendi yang diduga menerima suap atas persetujuan ditetapkannya Perda tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjaramsin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.
Selain menangkap dua anggota DPRD itu, KPK juga menangkap pihak yang diduga melakukan penyuapan, yakni Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan Menejer Keuangan PDAM Trensis. Semua tersangka tersebut sudah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta pada Jumat 15 September 2017 dan ditahan.
Advertisement