Liputan6.com, Palembang - Seorang lurah dikota Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 16 September 2017, ditangkap Tim Satuan Narkoba Polresta Palembang saat sedang mengelar pesta narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (17/9/2017), Lurah bernama Zainal Arifin ini ditangkap saat akan menggelar pesta narkoba bersama temannya di sebuah rumah di kawasan Lorok Pakjo, Palembang. Pemeriksaan terhadap oknum lurah ini berjalan tertutup bagi wartawan.
Menurut Kapolresta Palembang, tertangkapnya oknum lurah yang bertugas dikelurahan Lorok Pakjo, Palembang tersebut berawal dari laporan warga setempat.
Advertisement
Sementara dari tangan keduanya disita barang bukti berupa satu gram narkoba jenis sabu dan sebuah alat hisap.
Polisi hingga kini masih memburu bandar yang menjadi pemasok narkoba terhadap kedua tersangka. Sementara jika terbukti bersalah, sang oknum lurah tidak hanya akan mendekam di dalam tahanan, namun juga terancam akan dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil.