Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Minggu sore keluar dari Gedung KPK. Eddy mempertanyakan alasan KPK menangkap dirinya dalam operasi tangkap tangan.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Senin (18/9/2017) Eddy mengaku tidak menerima uang dan tidak tahu siapa pemberinya. Kendati demikian ia belum berencana akan mengajukan prapradilan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Politisi PDI Perjuangan ini diduga menerima suap Rp 500 juta terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Batu Jawa Timur.
Advertisement
Eddy Rumpoko bersama empat orang lainnya diringkus penyidik KPK saat bertransaksi suap senilai Rp 200 juta dengan dibungkus kertas koran. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ditangkap KPK akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2017 dan akan digantikan oleh walikota pemenang pilkada yaitu istrinya sendiri.